Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warung Kaki Lima Naik Level! W.K.S Burjo Sinar Bulan, Santuy Tapi Greget di Pangandaran
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Wisata Tolak Mentah-Mentah KJA di Pantai Timur Pangandaran, Dicap Ganggu Wisata

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:39 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Pelaku Wisata Tolak Mentah-Mentah KJA di Pantai Timur Pangandaran, Dicap Ganggu Wisata
Pelaku Wisata Tolak Mentah-Mentah KJA di Pantai Timur Pangandaran, Dicap Ganggu Wisata. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

Nada ancaman pun keluar. Ia memperingatkan stakeholder Pangandaran agar segera bertindak sebelum situasi makin panas.

“Kalau tidak ada realisasi pemindahan, kami akan bergerak lebih besar, lebih keras, dan lebih banyak lagi!” tandasnya.

Wacana KJA seluas 2.000 meter persegi yang disebut sudah mendapat izin, juga dibantah mentah-mentah.

“Kalau satu diizinkan, besok bisa ada lagi izin baru! Itu hanya akal-akalan!” ungkapnya penuh curiga.

Ia menilai KJA hanya akan menjadi biang masalah. Aktivitas wisata, watersport, hingga nelayan jaring arad akan terganggu.

“Jelas aktivitas kami akan lumpuh kalau KJA dipaksakan di sini!” ucapnya kesal.

Senada dengan Agus, pelaku wisata lain bernama Pupung juga menyatakan keberatan. Menurutnya, investasi memang penting, tapi tidak boleh mengorbankan pariwisata.

“Zona konservasi itu jelas! Dari Sunset Pangandaran sampai Cagar Alam. Sementara Pantai Timur, dari pelabuhan sampai Cagar Alam, harus steril!” paparnya.

Pupung menegaskan, wisatawan datang ke Pangandaran untuk melihat sunrise, bukan keramba. “Jangan sampai wisatawan yang mau lihat matahari terbit malah terhalang jaring besi!” tegasnya.

Ia pun mengingatkan soal aturan hukum. “Di undang-undang sudah jelas, zona konservasi dan pariwisata tidak bisa dipakai untuk kepentingan pribadi. Jadi KJA di Pantai Timur wajib dipindahkan!” pungkasnya dengan nada geram.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut