Pelaku Wisata Tolak Mentah-Mentah KJA di Pantai Timur Pangandaran, Dicap Ganggu Wisata

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Suhu panas di kawasan wisata Pangandaran kembali memuncak! Para pelaku usaha wisata berang dan menegaskan penolakan keras terhadap keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran.
Agus Gendon, salah satu perwakilan pelaku usaha wisata, blak-blakan membantah isu yang menyebut masyarakat sudah menerima KJA tersebut.
“Itu bohong! Kami tidak pernah diberi tahu, tidak pernah diundang, apalagi diajak diskusi. Kami semua TEGAS MENOLAK!” lontarnya lantang.
Ia menegaskan, kalaupun ada kesepakatan antara pihak KJA dengan kelompok tertentu, pelaku wisata tidak akan tinggal diam.
“Kesepakatan mereka bukan kesepakatan kami! Kami menolak keras, dan kami minta KJA segera dipindahkan ke lokasi lain yang tidak mengganggu warga dan zona konservasi,” tegas Agus.
Nada ancaman pun keluar. Ia memperingatkan stakeholder Pangandaran agar segera bertindak sebelum situasi makin panas.
“Kalau tidak ada realisasi pemindahan, kami akan bergerak lebih besar, lebih keras, dan lebih banyak lagi!” tandasnya.
Wacana KJA seluas 2.000 meter persegi yang disebut sudah mendapat izin, juga dibantah mentah-mentah.
“Kalau satu diizinkan, besok bisa ada lagi izin baru! Itu hanya akal-akalan!” ungkapnya penuh curiga.
Ia menilai KJA hanya akan menjadi biang masalah. Aktivitas wisata, watersport, hingga nelayan jaring arad akan terganggu.
“Jelas aktivitas kami akan lumpuh kalau KJA dipaksakan di sini!” ucapnya kesal.
Senada dengan Agus, pelaku wisata lain bernama Pupung juga menyatakan keberatan. Menurutnya, investasi memang penting, tapi tidak boleh mengorbankan pariwisata.
“Zona konservasi itu jelas! Dari Sunset Pangandaran sampai Cagar Alam. Sementara Pantai Timur, dari pelabuhan sampai Cagar Alam, harus steril!” paparnya.
Pupung menegaskan, wisatawan datang ke Pangandaran untuk melihat sunrise, bukan keramba. “Jangan sampai wisatawan yang mau lihat matahari terbit malah terhalang jaring besi!” tegasnya.
Ia pun mengingatkan soal aturan hukum. “Di undang-undang sudah jelas, zona konservasi dan pariwisata tidak bisa dipakai untuk kepentingan pribadi. Jadi KJA di Pantai Timur wajib dipindahkan!” pungkasnya dengan nada geram.
Editor : Irfan Ramdiansyah