get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemasok Obat Setan di Pangandaran Ditangkap! Sasar Remaja & Pekerja Malam

Akhir Drama Si Mucikari Muda di Pangandaran, Sang Pengatur Harga Syahwat Berakhir di Jeruji Besi

Kamis, 31 Juli 2025 | 17:50 WIB
header img
Akhir Drama Si Mucikari Muda di Pangandaran, Sang Pengatur Harga Syahwat Berakhir di Jeruji Besi. ( Foto: tangkapan layar)

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena jelas-jelas berkaitan dengan perdagangan orang,” tegasnya.

Dari penggerebekan itu, lima orang diamankan. Namun setelah pemeriksaan intensif, hanya RF yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua perempuan ditetapkan sebagai korban eksploitasi, sedangkan dua pria lainnya masih berstatus saksi.

Usai diperiksa, RF digiring ke ruang tahanan. Penampilannya sontak jadi tontonan. Dengan wajah pucat dan kepala tertunduk, ia enggan menatap kamera, apalagi menjawab pertanyaan wartawan.

Aura angkuh sang “pengatur harga syahwat” seketika sirna, berganti dengan raut malu dan ketakutan. Polisi menduga RF tak bermain sendirian. Penyidik kini memburu kemungkinan adanya jaringan prostitusi online yang lebih luas.

“Kami akan kembangkan kasus ini. Pangandaran bukan tempat untuk kejahatan seperti ini,” tegas Kapolres.

Kapolres pun mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan.

“Cepat lapor, kami akan cepat bertindak. Jangan biarkan kawasan wisata kita ternoda,” tegasnya.

Kasus RF menjadi bukti nyata bahwa praktik prostitusi online makin nekat menyasar kawasan wisata. Polres Pangandaran memastikan tak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku perdagangan manusia dan kejahatan seksual lainnya.

Kini, sepak terjang RF si mucikari muda tinggal cerita. Dari yang tadinya lihai mengatur ‘bisnis syahwat’, ia harus menerima kenyataan: jeruji besi jadi tempat tinggal barunya!

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut