Skandal Seks Digital Terbongkar: Penginapan di Pangandaran Jadi Saksi Bisu Praktik Zina

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Aksi panas yang terselubung rapi akhirnya terbongkar juga! Sebuah penginapan di Jalan Kidang Pananjung, Kabupaten Pangandaran, mendadak jadi pusat perhatian pada Selasa malam (29/7/2025) saat polisi menggerebek dugaan zina praktik prostitusi online yang meresahkan.
Pukul 22.40 WIB, tim gabungan dari Satreskrim Polres Pangandaran, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops dan didukung anggota Sat Intel, Samapta, hingga Propam, berhasil membekuk lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan esek-esek digital tersebut.
Dalam penggerebekan yang bikin deg-degan itu, polisi menemukan dua wanita yang diduga kuat sebagai "pemain", lengkap dengan peran masing-masing, serta tiga pria yang disebut sebagai joki, pengantar pelanggan, hingga penjaga penginapan. Identitas mereka pun mulai terkuak.
Ada RSI alias K dan M alias A, dua wanita yang disebut-sebut "siap main kapan saja", serta DAM, RP, dan GG, para pria yang diduga bertugas mengantar dan mengatur transaksi panas itu.
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, SIK, MH, angkat bicara. “Kami saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku dan saksi-saksi. Setiap peran akan kami dalami untuk menjerat mereka sesuai hukum,” tegasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah