get app
inews
Aa Text
Read Next : Seakan Bernostalgia, Ribuan Warga di Pangandaran Menyaksikan Turnamen Voli Meski Digelar Malam Hari

Jangan Berikan Stigma dan Opini Buruk Terkait Obwis Pangandaran, Demi PAD Pangandaran

Minggu, 06 April 2025 | 00:43 WIB
header img
Jangan Berikan Stigma dan Opini Buruk Terkait Obwis Pangandaran, Demi PAD Pangandaran. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Salah satu tokoh pemuda Kabupaten Pangandaran, Ari Sugiarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Desa, memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang mengangkat isu pemalakan dan pengelolaan tiket wisata di daerah tersebut.

Menurut Ari, tuduhan yang beredar tersebut sangat tendensius dan tidak objektif, apalagi jika datang dari seorang pemuda yang seharusnya memiliki wawasan yang tinggi dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

Ari menegaskan bahwa jika ada indikasi pemalakan atau tindak pidana lainnya, masyarakat seharusnya melaporkannya kepada pihak berwajib, bukan hanya menyebarkan opini.

"Pemalakan adalah tindak pidana yang jelas diatur dalam Pasal 368 KUHP, dan jika memang ada unsur pemalakan, laporkan saja. Jangan hanya mengedarkan tuduhan tanpa bukti yang jelas," tegasnya.

Ari juga mengkritik angka yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni sekitar 35.000 orang yang tidak tercatat membayar tiket masuk ke destinasi wisata Pangandaran. Ia menyatakan bahwa angka tersebut harus dapat dibuktikan dengan data yang valid dan tidak hanya menjadi opini atau hoaks.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut