get app
inews
Aa Text
Read Next : Seakan Bernostalgia, Ribuan Warga di Pangandaran Menyaksikan Turnamen Voli Meski Digelar Malam Hari

Jangan Berikan Stigma dan Opini Buruk Terkait Obwis Pangandaran, Demi PAD Pangandaran

Minggu, 06 April 2025 | 00:43 WIB
header img
Jangan Berikan Stigma dan Opini Buruk Terkait Obwis Pangandaran, Demi PAD Pangandaran. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Salah satu tokoh pemuda Kabupaten Pangandaran, Ari Sugiarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Desa, memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang mengangkat isu pemalakan dan pengelolaan tiket wisata di daerah tersebut.

Menurut Ari, tuduhan yang beredar tersebut sangat tendensius dan tidak objektif, apalagi jika datang dari seorang pemuda yang seharusnya memiliki wawasan yang tinggi dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

Ari menegaskan bahwa jika ada indikasi pemalakan atau tindak pidana lainnya, masyarakat seharusnya melaporkannya kepada pihak berwajib, bukan hanya menyebarkan opini.

"Pemalakan adalah tindak pidana yang jelas diatur dalam Pasal 368 KUHP, dan jika memang ada unsur pemalakan, laporkan saja. Jangan hanya mengedarkan tuduhan tanpa bukti yang jelas," tegasnya.

Ari juga mengkritik angka yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni sekitar 35.000 orang yang tidak tercatat membayar tiket masuk ke destinasi wisata Pangandaran. Ia menyatakan bahwa angka tersebut harus dapat dibuktikan dengan data yang valid dan tidak hanya menjadi opini atau hoaks.

"Jika ada tuduhan yang serius seperti itu, harus ada bukti yang jelas. Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan," ujarnya, merujuk pada asas hukum yang mengharuskan pihak yang menuduh untuk dapat memberikan bukti.

Terkait kebijakan pengelolaan tiket masuk, Ari menjelaskan bahwa peraturan yang ada memang tidak mewajibkan warga lokal untuk membayar tiket masuk.

Hal ini sudah dijelaskan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pangandaran Nomor 33 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Pemungutan Retribusi di Destinasi Pariwisata.

"Sebagai warga Pangandaran, saya mengerti keinginan keluarga saya untuk berwisata ke pantai. Kami tetap bisa menikmati keindahan pantai kapan saja, tanpa harus terganggu oleh macet selama liburan panjang," ungkapnya.

Ari juga menanggapi isu mengenai "tiket warga lokal dirampas," yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Ia menantang pihak yang mengeluarkan klaim tersebut untuk membuktikannya.

"Siapa yang merampas tiket? Jika memang ada yang merampas, ayo kita laporkan saja. Jangan hanya sebatas opini tanpa tindakan yang jelas," katanya.

Dalam hal pengelolaan sampah, Ari memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran di bawah kepemimpinan Bupati Citra Pitriyami dan Wakil Bupati H. Ino Darsono.

"Sebelum libur panjang, pemerintah sudah memberikan pemahaman kepada para pedagang dan pelaku wisata mengenai pentingnya menjaga kebersihan, termasuk membagikan plastik sampah kepada pedagang. Meski masih perlu evaluasi, saya optimis pengelolaan sampah akan semakin baik ke depannya," tambah Ari.

Ari mengimbau kepada masyarakat Pangandaran untuk selalu memberikan kesan positif terhadap objek wisata mereka. Ia berharap agar kritik dan masukan terkait pengelolaan objek wisata bisa disampaikan langsung kepada pemerintah daerah untuk perbaikan ke depan.

"Kita semua harus sadar bahwa sektor pariwisata merupakan sumber PAD terbesar bagi Kabupaten Pangandaran. Mari kita menjadi masyarakat yang sadar wisata, agar Pangandaran semakin disukai wisatawan, baik domestik maupun mancanegara," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut