Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tujuh Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah di Pangandaran, Warga Panik Selamatkan Harta
Advertisement . Scroll to see content

Samsat Pangandaran Ramai Pengunjung Pasca Kebijakan Ampunan Pajak Gubernur Jabar

Senin, 24 Maret 2025 | 18:28 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Samsat Pangandaran Ramai Pengunjung Pasca Kebijakan Ampunan Pajak Gubernur Jabar
Samsat Pangandaran Ramai Pengunjung Pasca Kebijakan Ampunan Pajak Gubernur Jabar. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

"Pangandaran mayoritas kendaraan roda dua, sehingga pendapatan per harinya sekitar Rp 400 juta sejak 20 Maret hingga kini," jelasnya.

Adun juga menyebut bahwa kebijakan ini sangat disambut baik oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan dengan STNK yang masih terdaftar atas nama orang lain.

"Banyak yang membeli kendaraan bekas, dan ini menjadi momentum bagi mereka untuk melakukan balik nama. Dengan kebijakan ini, tidak ada lagi tunggakan pajak yang harus dibayar," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyatakan rasa syukurnya atas kebijakan Gubernur Jabar yang dianggap memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

"Sejak kebijakan ini diterapkan, banyak warga yang datang ke Samsat untuk membayar pajak. Semoga ke depannya, masyarakat Pangandaran lebih disiplin dalam membayar pajak dan tidak lagi terlambat," ujar Bupati Citra saat melakukan monitoring di Samsat Pangandaran.

Citra juga mengapresiasi kebijakan ini sebagai langkah positif yang dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

"Saya sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur yang telah memberikan 'kado istimewa' ini. Harapannya, ke depannya tidak ada lagi keterlambatan dalam pembayaran pajak," pungkasnya.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut