get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidak Menyeluruh di Pantai Pangandaran, Bupati Citra Pastikan Libur Lebaran Bersih dan Tertata

Samsat Pangandaran Ramai Pengunjung Pasca Kebijakan Ampunan Pajak Gubernur Jabar

Senin, 24 Maret 2025 | 18:28 WIB
header img
Samsat Pangandaran Ramai Pengunjung Pasca Kebijakan Ampunan Pajak Gubernur Jabar. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Kebijakan ampunan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa dampak signifikan. Sejak kebijakan tersebut diumumkan pada 20 Maret lalu, Kantor Samsat Pangandaran terlihat semakin ramai dikunjungi oleh warga yang ingin memanfaatkan kesempatan tersebut.

Pada Senin siang (24/3), antrean panjang warga terlihat memenuhi halaman Kantor Samsat Pangandaran. Beberapa dari mereka datang membawa kendaraan, sementara yang lainnya hanya membawa berkas kendaraan seperti STNK dan dokumen terkait.

Kepala Kantor P3DW (Samsat) Pangandaran, Adun Abdullah Syafi'i, mengungkapkan bahwa sejak kebijakan tersebut diterapkan, jumlah wajib pajak yang datang meningkat pesat.

"Jika pada hari biasa jumlah wajib pajak di bawah 100 orang, kini jumlahnya melonjak menjadi sekitar 200 orang per hari. Artinya, ada peningkatan lebih dari dua kali lipat," ujarnya.

Menurut Adun, meskipun ada lonjakan jumlah wajib pajak, pendapatan yang diperoleh belum mencapai angka miliaran rupiah.

"Pangandaran mayoritas kendaraan roda dua, sehingga pendapatan per harinya sekitar Rp 400 juta sejak 20 Maret hingga kini," jelasnya.

Adun juga menyebut bahwa kebijakan ini sangat disambut baik oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan dengan STNK yang masih terdaftar atas nama orang lain.

"Banyak yang membeli kendaraan bekas, dan ini menjadi momentum bagi mereka untuk melakukan balik nama. Dengan kebijakan ini, tidak ada lagi tunggakan pajak yang harus dibayar," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyatakan rasa syukurnya atas kebijakan Gubernur Jabar yang dianggap memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

"Sejak kebijakan ini diterapkan, banyak warga yang datang ke Samsat untuk membayar pajak. Semoga ke depannya, masyarakat Pangandaran lebih disiplin dalam membayar pajak dan tidak lagi terlambat," ujar Bupati Citra saat melakukan monitoring di Samsat Pangandaran.

Citra juga mengapresiasi kebijakan ini sebagai langkah positif yang dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

"Saya sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur yang telah memberikan 'kado istimewa' ini. Harapannya, ke depannya tidak ada lagi keterlambatan dalam pembayaran pajak," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut