Polemik Pesangon Enam Pensiunan PDAM Pangandaran, Pemkab Pangandaran Jalin Komunikasi dengan Ciamis

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Sebanyak enam pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabawa Mukti Pangandaran yang telah pensiun, menuntut pembayaran pesangon yang belum dibayarkan saat masih menjadi karyawan PDAM Ciamis.
Masalah ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk segera diselesaikan.
Keenam pegawai yang pensiun pada tahun 2023 dan 2024 ini sebelumnya merupakan karyawan PDAM Ciamis. Setelah terjadi penyerahan aset dari Pemkab Ciamis ke Pemkab Pangandaran, para pegawai tersebut beralih menjadi pegawai PDAM Pangandaran.
Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, Agus Teguh Suryaman, mengatakan pihaknya telah menyampaikan permasalahan ini kepada Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami.
Agus menjelaskan bahwa masa bakti keenam pegawai tersebut di PDAM Pangandaran baru mencapai 3 hingga 4 tahun, sedangkan sisanya sudah lama bekerja di PDAM Ciamis.
"Kami sudah berkomitmen untuk membayar pesangon sesuai masa bakti mereka di Pangandaran, dan kami rasa itu sudah adil. Sementara untuk masa bakti sebelum bergabung dengan Pangandaran, seharusnya menjadi tanggung jawab PDAM Ciamis," ujarnya.
Agus juga menyampaikan bahwa Bupati Pangandaran sudah menerima penjelasan terkait masalah ini dan meresponsnya dengan baik. Citra Pitriyami berencana untuk berkomunikasi langsung dengan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya sudah berkomunikasi dengan PDAM Ciamis dan kami sepakat untuk membagi masa pengabdian para pegawai tersebut," tambah Agus.
Dari enam pegawai yang dimaksud, dua orang di antaranya adalah staf, sementara sisanya menduduki jabatan sebagai Kepala Subbagian dan lainnya. Beberapa pembayaran pesangon juga sudah mulai dicicil oleh PDAM Pangandaran.
Penyerahan aset PDAM dari Ciamis ke Pangandaran beberapa tahun lalu tidak mencantumkan soal hak dan kewajiban pegawai PDAM, sehingga munculnya permasalahan ini.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa ia akan segera berkomunikasi dengan Bupati Ciamis untuk menyelesaikan masalah pesangon ini.
"PDAM Pangandaran sudah bersurat ke PDAM Ciamis, namun belum ada perintah dari Bupati Ciamis. Jadi, tugas saya untuk menjembatani komunikasi ini," ujar Citra.
Citra juga menambahkan bahwa PDAM Pangandaran telah menunjukkan itikad baik dengan mencicil pembayaran pesangon.
"Sebagian dari mereka sudah dibayar, dan untuk sisanya bukan tanggung jawab kami, karena mereka baru beberapa tahun bekerja di Pangandaran," jelasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah