KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB, Lima Tersangka Ditetapkan

JAKARTA, iNewsPangandaran.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
"Sekitar lima orang (tersangka)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Namun, Tessa belum mengungkapkan identitas para tersangka. Ia hanya menyebut mereka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Belum bisa dibuka sekarang. Nanti, nanti, hari Kamis atau Jumat akan dijelaskan lebih lanjut," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Betul, terkait perkara BJB," ujar Setyo.
Kasus ini masih terus berkembang. Publik menanti langkah selanjutnya dari KPK dalam mengungkap skandal dugaan korupsi ini.
Editor : Irfan Ramdiansyah