PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, terus melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian yang terjadi di kawasan wisata Pangandaran. Kasus ini menimpa seorang pemilik warung kecil di wilayah Pamugaran.
Dimana komplotan pelaku mengaku sebagai intel polisi berhasil membawa kabur barang berharga milik korban. Bahkan pelaku sempat menunjukkan senjata api kepada korban untuk meyakinkan.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan dua pelaku bersenjata yang menggasak uang tunai sebesar Rp1.000.000, tiga unit ponsel senilai Rp2.500.000, serta dua sertifikat tanah.Total kerugian yang 0dialami korban diperkirakan mencapai Rp3.500.000.
“Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek setempat, dan penyelidikan terus kami lakukan secara mendalam,” ujar Mujianto dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Polres Pangandaran pada Selasa (21/1/2025) sore.
Penyelidikan yang dilakukan berhasil melacak salah satu ponsel yang dicuri. Perangkat tersebut dilacak pada 16 Januari 2025 di wilayah Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, berkat koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pangandaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah