get app
inews
Aa Read Next : Terbujuk Menjadi PNS, Korban Tertipu Rp 40 Juta

Kurang memadai, Pagu Anggaran Bantuan Rutilahu Naik Menjadi Rp 20 Juta Di Tahun 2022

Rabu, 09 Maret 2022 | 16:47 WIB
header img
Ijah Hartini saat Reses di beberapa Desa Di Kabupaten Pangandaran,( foto: iNewsPangandaran.id/ist)

PANGANDARAN, iNews.id - Anggota Dewan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa barat Fraksi PDI Perjuangan, Ijah Hartini, tanggapi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Provinsi Jawa Barat senilai Rp 17,5 Juta per penerima,yang dirasa tidak mencukupi.

Hal tersebut diungkapkan Ijah Hartini saat Reses di beberapa Desa Di Kabupaten Pangandaran, di selingi dengan peninjauan ke lokasi penerima manfaat bantuan rutilahu, Rabu (09/03/2022).

Ijah mengatakan,penerima manfaat rutilahu dinilai sudah baik dan diterima oleh masyarakat, seperti di Desa Ciganjeng kecamatan Padaherang.

"Kalau di lihat, setelah melakukan pemantauan ke beberapa rumah, masyarakat terlihat senang," ucap Ijah.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut