"Tujuannya untuk melindungi anak dan remaja dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ungkap Anas.
Kami berharap, kata Anis, kedepannya BNN Jabar bisa menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) khususnya di lingkungan Pondok Pesantren.
"Tidak bisa dipungkiri pentingnya mengedepankan peran satuan pendidikan sebagai lembaga yang dirancang untuk mendidik juga harus memiliki kemampuan untuk menangkal resiko penyimpangan sosial yang mungkin terjadi termasuk penyalahgunaan narkoba," ujar Anas.
Anas berharap, seluruh satuan pendidikan termasuk sekolah dan pesantren dapat menjadi basis untuk membangun ketahanan anti narkoba di lingkup yang lebih kecil.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Pangandaran KH. Sahlan Husain menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dari perspektif agama.
"Strategi dan kebijakan MUI dalam meningkatkan peran serta ulama dan santri untuk menciptakan lingkungan pesantren bersinar (bersih dari narkoba)," singkatnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah