get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Korban Tindak Asusila Tuntut Hukuman yang Lebih Adil untuk Mantan Pejabat di Pangandaran

Mendapatkan Perlakuan Asusila Gadis Penyandang Disabilitas di Pangandaran Lapor Polisi

Senin, 20 Mei 2024 | 18:04 WIB
header img
Mendapatkan Perlakuan Asusila Gadis Penyandang Disabilitas di Pangandaran Lapor Polisi. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

"Saat itu, awal diketahuinya ada satu saksi teman sekolahnya melaporkan kepada salah satu guru bahwa temannya itu AD mendapatkan pelecehan seksual," jelasnya.

Setelah mendapatkan pengaduan dari salah satu temannya, dari pihak guru pun langsung menanyakan kepada korban untuk mencari kebenarannya dan Korban AD pun mengakui bahwa dia mendapatkan pelecehan.

"Dari keterangan yang di dapat, terduga pelaku melakukan aksi pelecehan seksual sebanyak 5 kali, Kalau untuk tanggal kejadiannya belum diketahui tetapi sudah 5 kali dilakukannya,"ujarnya.

Namun untuk kondisi korban saat ini mengalami sedikit trauma, dan akan di periksa oleh psikolog.

"Ya, nanti psikolog yang tau bagaimana kondisi detailnya terkait korban, kami hanya melakukan pendampingan mengenai pelaporan atau upaya hukum dalam hal ini," ungkap Giwang.

Giwang menyebutkan, terduga pelaku itu adalah pengurus yayasan di Pangandaran dan merupakan eks sekretaris dinas di satu dinas di Kabupaten Pangandaran.

"Untuk mempercepat proses ini, kami memohon kepada penyidik atau kepolisian yang saat ini memeriksa perkara ini untuk segera menindaklanjuti secepat mungkin supaya bisa mengetahui pelakunya," ucapnya.

"Ya meskipun sudah ada terduga pelaku tetapi selama penyidik belum melakukan gelar perkara kita juga tidak bisa gegabah untuk menyebutkan siapa pelakunya," tambahnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan pelecehan seksual kepada seorang remaja disabilitas di Kalipucang.

"Ya kami menerima laporan pada 12 Mei 2024 yang lalu terkait kejadian tersebut," ujarnya.

Untuk ntuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman.

"Akan dilakukan pendalaman, besok baru pemeriksaan psikolog, jadi pelaku masih dalam pendalaman," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut