"Kami bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran dengan mengadakan acara ini, agar masyarakat paham dengan rokok ilegal," ucapnya saat di wawancara sejumlah wartawan.
Menurutnya, dengan adanya rokok ilegal itu kerugian negara cukup besar makanya berusaha dengan menekan agar tidak meningkat porsinya.
"Agar tidak meningkat 3 hingga 4 persen, kita tingkatkan agar lebih rendah dari itu,"ujarnya.
Namun bila rokok ilegal ini berkembang, kata Bambang, banyak mudharatnya bagi masyarakat dan sebaliknya cukai itu di gunakan dengan semestinya di bayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan Kementrian keuangan akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Seperti di ketahui dalam peraturan kementrian keuangan tahun 2021 ada pembagian dana bagi hasil cukai kepada pemerintah daerah, 50 bidang kesejahteraan masyarakat , 40 persen bidang kesehatan dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum.
"Di Pangandaran ini adalah penghasil tembakau yang cukup banyak, sehingga ada program program untuk meningkatkan hasil pertanian tembakau bisa lebih tinggi memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Di lokasi yang sama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan ucap syukur bisa dilaksanakannya ulang tahun Satpol PP se Jawa Barat di Pangandaran dengan mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal.
"Untuk tahun sekarang saja di Pangandaran selama razia rokok ilegal hampir 50 ribu batang itu yang di amankan," ucapnya.
Menurutnya, itu belum yang tidak tertangkap atau kemungkinan masih banyak lagilagi.
"Ini salah satu edukasi, bagi masyarakat tentang rokok ilegal, agar tahu dan paham, selain itu juga sangat berbahaya bagi kesehatan karena tidak di ketahui dari kadar nikotinnya itu sendiri," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah