get app
inews
Aa Text
Read Next : Jeje Wiradinata: Prioritaskan Kesejahteraan Petani dalam Safari Politik di Pangandaran

Sosialisasi Melalui Wayang Golek Satpol PP Berantas Roko Ilegal

Selasa, 07 Mei 2024 | 23:10 WIB
header img
Sosialisasi Melalui Wayang Golek Satpol PP Berantas Roko Ilegal. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat menggelar sosialisasi Gebyar Gempur Rokok Ilegal melalui pagelaran seni budaya wayang golek di Pangandaran, Minggu 5 Mei 2024 malam.

Kegiatan tersebut dalam rangka hari ulang tahun ke 74 Satpol PP dan ke 62 Satlinmas tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat M. Ade Afriandi mengatakan, Satpol PP mendapatkan mandat untuk melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan rokok ilegal.

"Ya, tentu salah satu caranya sosialisasi menggunakan seni budaya. Pagelaran seni budaya wayang golek tentu pertimbangan untuk memelihara budaya tradisi yang ada di Jawa Barat," kata Ade, Minggu 5 Mei 2024.

Menurutnya, lokasi sosialisasi gebyar gempur rokok ilegal di Pangandaran atas dasar keinginan seluruh jajaran Satpol PP dari 27 kabupaten/kota.

"Upacara hari ulang tahun Satpol PP ke 74 dan Satlinmas ke 62 tingkat Provinsi Jawa Barat akhirnya bisa terealisasi di Pangandaran," tambah Ade.

Ade menambahkan, untuk peredaran rokok ilegal, pihaknya terus mengawal sejak tahun 2022 hingga sekarang.

"Tentunya kami sudah mengawal sejak tahun 2022, dengan berbagai pengumpulan informasi maupun operasi di Jawa Barat boleh dikatakan perlu perhatian semua, karena hampir seluruh wilayah Jawa Barat kita temukan peredaran rokok ilegal," tuturnya.

Sedangkan, menurut Ade sudah ada kurang lebih 11 juta batang rokok ilegal yang didapatkan.

Di lokasi yang sama Kanwil Bea Cukai (BC) yang di wakilkan oleh Bambang sebagai Kabid mengatakan Peran Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC) bersama sama mengumpulkan dana cukai hingga masyarakat Pangandaran bisa menikmati Dana Bagi Hasil Cukai l, ke kabupaten Pangandaran khususnya Provinsi Jawa Barat.

"Kami bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran dengan mengadakan acara ini, agar masyarakat paham dengan rokok ilegal," ucapnya saat di wawancara sejumlah wartawan.

Menurutnya, dengan adanya rokok ilegal itu kerugian negara cukup besar makanya berusaha dengan menekan agar tidak meningkat porsinya.

"Agar tidak meningkat 3 hingga 4 persen, kita tingkatkan agar lebih rendah dari itu,"ujarnya.

Namun bila rokok ilegal ini berkembang, kata Bambang, banyak mudharatnya bagi masyarakat dan sebaliknya cukai itu di gunakan dengan semestinya di bayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan Kementrian keuangan akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Seperti di ketahui dalam peraturan kementrian keuangan tahun 2021 ada pembagian dana bagi hasil cukai kepada pemerintah daerah, 50 bidang kesejahteraan masyarakat , 40 persen bidang kesehatan dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum.

"Di Pangandaran ini adalah penghasil tembakau yang cukup banyak, sehingga ada program program untuk meningkatkan hasil pertanian tembakau bisa lebih tinggi memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Di lokasi yang sama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan ucap syukur bisa dilaksanakannya ulang tahun Satpol PP se Jawa Barat di Pangandaran dengan mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal.

"Untuk tahun sekarang saja di Pangandaran selama razia rokok ilegal hampir 50 ribu batang itu yang di amankan," ucapnya.

Menurutnya, itu belum yang tidak tertangkap atau kemungkinan masih banyak lagilagi.

"Ini salah satu edukasi, bagi masyarakat tentang rokok ilegal, agar tahu dan paham, selain itu juga sangat berbahaya bagi kesehatan karena tidak di ketahui dari kadar nikotinnya itu sendiri," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut