PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Pemilu 2024, seluruh lapisan masyarakat memilih calon yang disukainya. Termasuk, pemilih yang sedang menjalani perawatan di RSUD Pandega Pangandaran. Meskipun sedang dirawat mereka tetap menggunakan hak pilihnya melalui TPS mobile atau jemput bola.
TPS mobile ini diperuntukan bagi warga atau pasien yang sama sekali tidak bisa dan tidak memungkinkan untuk datang ke TPS secara langsung.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM. mengatakan, meski tengah menjalani perawatan di rumah sakit, para pasien di RSUD pandega Pangandaran bisa menggunakan hak suaranya.
“Adanya TPS Mobile atau jemput bola pemilu 2024 ini, kita diharapkan membantu para pasien yang tidak memungkinkan untuk mendatangi TPS karena alasan kesehatan,” ungkapnya.
Teknisnya, saat pemungutan suara di rumah sakit pada tanggal 14 Februari kemarin, para Petugas KPPS hadir bersama sejumlah saksi dan pengawas.
“Pasien yang mengikuti pemungutan suara secara mobile ini adalah pasien yang telah memiliki hak suara,” kata Titi.
Mereka, sudah memenuhi persyaratan memilih sesuai dengan regulasi atau undang – undang yang ditetapkan.
“Pemungutan suara ini juga sejalan dengan pernyataan dari Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan bahwa mereka yang berada di rumah sakit dengan keperluan perawatan intensif, bisa melakukan pemilihan atau pencoblosan langsung di rumah sakit,” pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah