"Saya mewakili masyarakat Sukaresik dan Pangandaran meminta agar mengusut tuntas kasus mafia tanah yang diduga ada keterlibatan oknum di kantor BPN dan notaris," katanya.
Menurutnya, sangat tidak etis ada seorang warga yang namanya tercatat dalam sertifikat tanah, tapi terbit dan disetujui mulai dari seorang notaris hingga BPN disini (Pangandaran).
"Tentu warga kami sangat dirugikan dengan kondisi seperti ini," kata dia.
Selain itu warga masyarakat di Sukaresik juga meminta agar dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Tanjung Cemara, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih diselamatkan.
"Kami meminta agar praktek pemalsuan tanah ataupun mafia tanah di Pangandaran bisa ditindak," kata Gunawan salah satu warga di Pangandaran.
Kapolda Akhmad Wiyagus Janjikan Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat. Melansir dari iNews.id Jabar pada Minggu (11/2/2024), Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan akan menggebuk pelaku kejahatan di bidang pertanahan atau mafia tanah. Polda Jabar akan menindak tegas para pelaku.
"Tadi sudah jelas bahwa mafia tanah akan digebuk. Sekali lagi saya katakan, akan digebuk. Udah gitu aja. Terima kasih," kata Kapolda Jabar seusai pemberian penghargaan kepada Satgas Mafia Tanah di Lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (18/12/2023) yang lalu.
Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada stakeholder yang telah secara kooperatif melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap kejahatan di bidang pertanahan atau mafia tanah di Jawa Barat.
"Acara ini pemberian penghargaan kepada Satgas Mafia Tanah Jawa Barat," ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Editor : Irfan Ramdiansyah