Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Adanya Mafia Tanah, Dua Warga Pangandaran Lapor Polisi Setelah Namanya Dicatut
Advertisement . Scroll to see content

Sertifikat Tanah Miliknya Beralih Nama, Seorang Warga di Pangandaran Lapor Polisi

Kamis, 22 Februari 2024 | 13:15 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Sertifikat Tanah Miliknya Beralih Nama, Seorang Warga di Pangandaran Lapor Polisi
Sertifikat Tanah Miliknya Beralih Nama, Seorang Warga di Pangandaran Lapor Polisi. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Terus bermunculan, kali ini seorang warga di Kabupaten Pangandaran Jawa barat lapor polisi. Pasalnya 6 sertifikat tanah miliknya kini sudah beralih nama, padahal dirinya tidak pernah menguasakan apalagi menjual. Hal tersebut diketahui setelah mendapatkan laporan dari notaris nya.

Pelapor tersebut Herly Sugandi, warga Dusun Padasuka Rt 002 Rw. 017, Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran. Herly tidak menerima dan merasa keberatan atas beralihnya 6 Tanah miliknya karena tidak pernah menjual dan mengalihkan tanah miliknya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Herly selaku pemilik 6 (Enam) Sertifikat Tanah melaporkan hal tersebut ke Polres Pangandaran untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diketahui dalam laporan polisi Nomor : LP/B / 35/11/2924 / SPKT / POLRES PANGANDARAN/ POLDA JAWA BARAT. Herly Sugandi melaporkan adanya dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pangandaran Ipda Wahyudi membenarkan, bahwa ada laporan dugaan tindak pidana pasal 266 dan atau 263 KUHP yang dilaporkan pada 21 Februari 2024.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut