get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim 9 PDI Perjuangan Pangandaran Menuntut KPU Segera Lakukan Klarifikasi Terkait Kesalahan Flyer

VIRAL Gara-gara Salam 2 Jari dan Sebut Nama Capres, Anggota KPPS Cantik di Pangandaran Dipecat

Senin, 29 Januari 2024 | 22:23 WIB
header img
VIRAL Gara-gara Salam 2 Jari dan Sebut Nama Capres, Anggota KPPS Cantik di Pangandaran Dipecat. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Update status di media sosial dengan mengacungkan salam dua jari dan menyebut nama Capres nomor urut 2, aksi salah seorang anggota KPPS berparas cantik di Pangandaran ini dipecat setelah video nya Viral.

Diketahui, anggota KPPS ini melakukannya saat sedang mengikuti kegiatan Bimtek di salah satu hotel di Pangandaran.

Dalam postingan story Facebook bernama Helmy Ocess tersebut, video berdurasi 17 detik itu pun viral dan mendapatkan berbagai komentar miring, dimana sebagai penyelenggara Pemilu harus netral.

Dan dalam videonya Helmy mengacungkan salam dua jari sambil menyebut nama 'Prabowo'. Akibatnya yang bersangkutan kini resmi dipecat dari anggota KPPS oleh KPU Pangandaran.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur Fuji membenarkan jika akun Fb Helmy Ocess merupakan salah satu anggota KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur.

"Ya memang benar bahwa itu Anggota KPPS kami dalam vidio singkatnya mengacungkan dua jari dan menyebutkan nama Prabowo," ucapnya saat dihubungi oleh media, Minggu (28/1/2024).

 

Menurutnya, berdasarkan pengakuan orang bersangkutan, bahwa itu reflek saat membuat story di Facebook.

"Kalau pengakuannya mah tidak sengaja, kami pun pernah melakukan himbauan jangan sampai di saat selfie melakukan pergerakan dengan menunjukan jari, tapi malah melakukannya dengan sengaja," ujarnya.

Memang, video itu diunggah pada Sabtu (27/1/ 2024) kemarin saat Bimtek di salah satu hotel di Pangandaran.

"Di hari itu juga jika dilihat di statusnya, ada selfie dengan jari 1, 2 hingga 3," katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, menurut Fuji, orang bersangkutan akan diganti dan dari PPK Cigugur akan menghadap kepada Ketua KPU Pangandaran.

"Kami akan menghadap hari ini dan meminta maaf kepada ketua KPU Pangandaran," katanya.

Sementara itu Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, terkait salah satu anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, yang viral sudah diberhentikan.

"Saya dapat informasi pada Sabtu (27/1/2024) sore bahwa ada video beredar seorang anggota KPPS yang memperagakan salam 2 jari dan menyebutkan nama salah satu capres," jelas Muhtadin.

Menurutnya, setelah menerima laporan tersebut, anggota KPPS itu langsung direkomendasikan untuk diganti.

"Langsung kami keluarkan dan meminta PPS untuk mencari gantinya," ucap dia. Muhtadin memastikan anggota KPPS itu tidak lagi bertugas dan terlibat dalam aktivitas panitia pemungutan suara.

"Intinya sudah kami pecat," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan orang terkait bahwa dia hanya bercanda.

"Cuman kami tidak memandang bercanda, karena saat itu sedang bimtek serius dan tidak menunjukan sebagai anggota citra Pemilu," ungkap Muhtadin.

"Kami menghimbau agar PPK, PPS hingga KPPS berhati-hati saat bermain medsos, apalagi dikaitkan dengan arah dukungan. Karena penyelenggara itu harus netral," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut