"Seandainya Satu dari 3 saja gak setuju bisa saja batal,"ujarnya. Jika opsi pertama batal, Pemda juga sudah menyiapkan 2 opsi lagi yang akan ditempuh dalam melawan defisit, tetapi Pemda akan tetap mengupayakan langkah-langkah pertama ( Mendapatkan persetujuan DPRD).
"Menyelesaikan defisit tentu ada berbagai cara, ada melalui portofolio yang dibahas bersama DPRD, ada sesuai ketentuan BPK RI dan nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman (Debt Service Coverage Ratio/DSCR," jelasnya.
Pasca rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari jumat lalu pada tanggal 24 November 2023 ramai menjadi perbincangan hingga adanya penundaan Rapat, karena tidak memenuhi kuorum.
Sebagian anggota Dewan menolak terkait Penetapan persetujuan DPRD tentang APBD Kabupaten Pangandaran. Hingga sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Pangandaran mendatangi Ketua Presedium untuk meminta arahan, masukan terkait inisiatif pemda yang akan meminjam ke bank.
Rencana Pemda melakukan pinjaman kepada bank mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, bahkan tokoh presidium pun memberikan pernyataan sikap.
Editor : Irfan Ramdiansyah