PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran Jawa barat alami defisit anggaran di tahun 2023 hingga Rp 351 Miliar, Pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran pun berencana meminjam ke bank.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, ada beberapa opsi yang Pemkab siapkan salah satunya dengan meminjam ke Bank. Menurutnya, untuk mendapatkan pinjaman, tentunya pemerintah daerah harus mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD Pangandaran.
"Lalu setelah itu Pemda izin kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," kata Jeje.
Itu langkah - langkah yang perlu di tempuh Pemda Pangandaran. Yaitu salah satu syaratnya melakukan rapat paripurna bersama anggota DPRD Pangandaran.
Lanjut Jeje, kalau untuk pinjaman jangka menengah dan jangka panjang memang harus persetujuan DPRD, tetapi bukan hanya DPRD saja termasuk 3 Kementerian.
Editor : Irfan Ramdiansyah