BOGOR, iNewsPangandaran.id - Dokter Qory mengalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menarik perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kepala kepolisian tersebut turun tangan langsung dalam penanganan kasus ini.
Berikut beberapa fakta terkait intervensi Kapolri dalam kasus Dokter Qory, warga Cibinong, Kabupaten Bogor:
- Atensi dari Kapolri Kasus KDRT yang dialami oleh Dokter Qory ternyata menarik perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Beliau memberikan perhatian dan atensi terhadap kasus tersebut, yang diungkapkan oleh Sekretaris Pribadi Kapolri, Kombes Ahrie Sonta, melalui akun resmi @ahriesonta di Twitter.
"Kami telah mengikuti perkembangannya. Hari ini Bu Qory sudah berada di Polres @PolresBogor," cuit Ahrie Sonta, sebagaimana dilansir dari Jakarta pada Jumat (17/11/2023).
- Keburuan Qory Dokter Qory sebelumnya dilaporkan pergi dari rumah setelah mengalami kekerasan oleh suaminya. Wanita berusia 37 tahun tersebut pergi saat sedang hamil 6 bulan.
Suaminya, Willy, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 November 2023. Sebelum pergi, istri yang merupakan seorang dokter itu terlibat dalam pertengkaran dengan suaminya.
- Penangkapan Suami Qory Setelah mendapatkan perhatian dari Kapolri, pelaku kekerasan yang merupakan suami dari korban segera ditangkap. Penangkapan dilakukan karena diduga melakukan KDRT.
Ketika itu, istrinya kabur dari rumah setelah terlibat pertengkaran dengan pelaku. Saat ini, wanita yang tengah hamil 6 bulan berada di Polres Bogor.
- Dibawa ke Polres Bogor Pelaku yang bernama Willy dibawa oleh polisi ke lobi depan Polres Bogor. Terlihat pelaku mengenakan baju tahanan oranye dan menutup wajahnya saat dihadirkan dalam konferensi pers.
"Kami menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan kasus KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumah. Pelaku ini berinisial WS (Willy)," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada Jumat (17/11/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta