Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TNI-Polri Siap Bertindak Tegas Atasi Aksi Anarkis, Presiden Minta Keamanan Nasional Dipulihkan
Advertisement . Scroll to see content

Hari Jadi Ke-72 Humas Polri, Kapolri Beri Dua Hadiah Untuk Humas Polri

Selasa, 31 Oktober 2023 | 22:40 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Hari Jadi Ke-72 Humas Polri, Kapolri Beri Dua Hadiah Untuk Humas Polri
Hari Jadi Ke-72 Humas Polri, Kapolri Beri Dua Hadiah Untuk Humas Polri. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak Hari Jadi Ke-72 Humas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/23). Kehadiran Jenderal Sigit didampingi Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dan disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas serta jajaran.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan HUT Humas Polri kali ini sungguh luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Sebab, Kapolri memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.

“Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” ujar Kadiv Humas, Selasa (31/10/23).

Menurut Kadiv Humas, hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.

“Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” jelas Kadiv Humas.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut