PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Penebangan pohon jati di kawasan Perum Perhutani di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Jumat 20 Oktober 2023, diduga ilegal. Penebangan tersebut dilakukan oleh tujuh orang warga Bandung Barat.
Polsek Sidamulih yang menerima laporan saat itu sekitar jam 13.00 WIB dari pihak Perum Perhutani terkait adanya aktivitas penebangan liar di blok Cisaladah, Desa Cikalong mendatangi lokasi untuk memastikan aktivitas yang terjadi di kawasan tersebut bersama petugas Perum Perhutani.
Kapolsek Sidamulih AKP Sunarto mengatakan, setelah mendatangi lokasi pihaknya melihat ada beberapa pohon jati yang sudah ditebang di lokasi. Dan ada sekitar tujuh orang penebang yang tengah istirahat lantaran mesin yang digunakan untuk menebangnya saat itu rusak.
"Kami nanya ke mereka secara humanis. Kami tanya siapa yang menyuruh kalian, mereka menjawab atas suruhan berinisial AC yang katanya sedang ada di Pantai Pangandaran," kata Sunarto, Sabtu 28 Oktober 2023.
Lalu, kata Sunarto, pihaknya meminta AC untuk datang ke lokasi. Bukan hanya itu saja, pihaknya pun saat itu langsung menghubungi Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Reskrim Polres Pangandaran yang merupakan ranahnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah