“Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran memiliki Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum yang terintegrasi dengan JDIH Nasional BPHN Kementerian Hukum dan HAM sejak bulan Juni tahun 2020, 3 bulan setelah di bentuk pada tahun 2020". ujarnya.
Penghargaan JDIH AWARDS ini tambah Asep, menjadi bukti keseriusan dan kesungguhan pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten serta kepada masyarakat pada umumnya, dalam produk hukum daerah terutama produk hukum yang dibahas di DPRD Kabupaten Pangandaran.
"JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran ini berisi informasi terkait regulasi meliputi Peraturan Daerah mulai dari penyusunan Propemperda, Naskah Akadamik, pembahasan Raperda sampai penetapannya, Peraturan DPRD, Keputusan DPRD, sampai risalah-risalah rapat pembahasan raperda, agenda kegiatan DPRD, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah," ungkapnya.
Selain itu, menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, integrasi JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran ke sistem JDIH tersebut dapat menjaga keakuratan informasi produk hukum sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi, untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran serta masyarakat luas yang perlu mencari informasi terkait Perda dan produk hukum daerah lainnya atau bahkan undang- undang, keputusan menteri, itu bisa melihat di JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran karena sudah terintegrasi dengan JDIH," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan selamat atas prestasi para pengelola JDIH, serta mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH.
“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dengan adanya JDIH di setiap Kabupaten/ kota di Jawa Barat, masyarakat Jawa Barat melek hukum dan perundang undangan serta dengan adanya JDIH di setiap Kabupaten kota merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan sadar hukum dan perundang undangan terhadap masyarakat Jawa Barat khususnya,” kata Ridwan Kamil.
Pelaksanaan JDIH Award tingkat Jawa Barat merupakan dukungan untuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012. Perpres tersebut mengamanatkan agar JDIH dapat menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.
Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat memberikan Anugerah JDIH atau JDIH Awards bagi Anggota JDIH sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIH.
"Tentu dengan meraih penghargaan ini, pengelola JDIH Sekretaiat DPRD Kabupaten Pangandaran harus tetap melakukan upaya - upaya peningkatan dalam pengelolaan JDIH dengan inovasi-inovasi yang mendukung dalam peningkatan pelayanan JDIH di sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran" tuturnya.
"Semoga dengan adanya JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran, Masyarakat Pangandaran dapat menjadi masyarakat yang melek Hukum dan perundang- undangan seperti apa yang di harapkan Gubernur Jawa Barat dalam sambutannya" harap Asep Noordin.
Editor : Irfan Ramdiansyah