Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ahmad Patoni, menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu bentuk program Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal terkemuka di dunia, serta merupakan agenda pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, Bupati Pangandaran menyambut baik penghargaan tersebut.
"Alhamdulillah tentu hari ini jadi motivasi kita, kita dinobatkan menjadi Kabupaten yang produk halalnya terbesar di Indonesia, ini menjadi hal yang prinsip dan strategis," ujar Bupati.
Menurut Bupati, pemerintah daerah harus sigap memberikan fasilitasi, mendorong dan mendukung setiap kegiatan keagamaan terutama urusan syar'i yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.
"Karena ini adalah aspek fundamental bagi kita untuk muslim saat ini, masyarakat terlindungi dari apa yang dikonsumsi, dipakai tentu harus sesuai dengan ketentuan yang dianut bersama," ucapnya.
Sebagai daerah turis, penghargaan ini akan menjadi bagian promosi yang sangat besar, para wisatawan tidak akan khawatir lagi dengan kehalalan kuliner di Pangandaran, tutupnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah