PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Menjadi Kabupaten dengan jumlah pendaftaran Halal Self Declare SEHATI BPJPH 2023 terbesar se-Indonesia dengan jumlah 24.178 pendaftaran. Pemerintah Kabupaten Pangandaran Jawa barat, menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata pada Kamis, (31/08/2023) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran.
Selain itu, bukan hanya karena jumlah pendaftaran halal terbesar, Kabupaten Pangandaran juga mendapatkan penghargaan karena UMK yang bersertifikat halal di Kabupaten Pangandaran mencapai 17.555 per tanggal 16 Agustus 2023. Jumlah tersebut merupakan pencapaian tertinggi untuk seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kegiatan ini juga bukan hanya untuk memberikan penghargaan saja, namun bertujuan untuk Akselerasi Sepuluh Juta Produk bersertifikat halal tahun 2023, Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama dan silaturahmi, audiensi dan Penyerahan Sertifikat Halal secara Simbolis dari BPJPH ke 25 (dua puluh lima) orang pelaku usaha yang menerima sertifikat halal.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ahmad Patoni, menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu bentuk program Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal terkemuka di dunia, serta merupakan agenda pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, Bupati Pangandaran menyambut baik penghargaan tersebut.
"Alhamdulillah tentu hari ini jadi motivasi kita, kita dinobatkan menjadi Kabupaten yang produk halalnya terbesar di Indonesia, ini menjadi hal yang prinsip dan strategis," ujar Bupati.
Menurut Bupati, pemerintah daerah harus sigap memberikan fasilitasi, mendorong dan mendukung setiap kegiatan keagamaan terutama urusan syar'i yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.
"Karena ini adalah aspek fundamental bagi kita untuk muslim saat ini, masyarakat terlindungi dari apa yang dikonsumsi, dipakai tentu harus sesuai dengan ketentuan yang dianut bersama," ucapnya.
Sebagai daerah turis, penghargaan ini akan menjadi bagian promosi yang sangat besar, para wisatawan tidak akan khawatir lagi dengan kehalalan kuliner di Pangandaran, tutupnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah