PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Curhatan guru ASN muda di kabupaten Pangandaran Jawa Barat viral di media sosial. Melalui akun media sosialnya, ASN muda tersebut mengundurkan diri pasca membeberkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Guru ASN muda yang diketahui bernama Husein Ali Rafsanjani mengaku mendapatkan intimidasi karena berani melaporkan dugaan pungli, dan ia pun mengundurkan diri sebagai guru ASN di Kabupaten Pangandaran.
Dalam curhatannya di Instagram dan TikTok, Husein Ali Rafsanjani menulis, "kalau bukan karena pernah jadi PNS di Kabupaten Pangandaran, Saya gak akan pernah tau kalau…,” dalam video akun Instagram husein_ar, Minggu (7/5/2023).
Lalu dalam video tersebut menunjukkan juga yang diduga dari tangkapan layar laporan Husein terkait dugaan pungli. “CPNS Bermasalah di Anggaran Latsar." Kegiatan Latsar dikenai biaya transportasi sebesar Rp270 ribu dan dugaan pungutan sebesar Rp310 ribu.
Husen juga mengugkapkan gaji 2 bulan selama bekerja selama 10 bulan belum dibayarkan dalam laporan yang dikirim 15 Oktober 2021 lalu. Dan bukannya ditindaklanjuti, Husein mengaku malah mendapat ancaman pemecatan.
Editor : Irfan Ramdiansyah