"Salah karena ada pungli, apa hubungannya pengunduran diri karena pungli, Itu bukan ke kita harusnya menanyakan awalnya itu dari kesepakatan bersama," ucapnya.
Lanjut Dani, didalam anggaran APBD DPA tidak dianggarkan transport, karena rencana dulu itu pembelajaran lewat during awalnya, terus kedua dianggarkan tetapi ada refokusing ada Covid.
"Berunding secara internal, itu dialihkan yang untuk transport dengan pertimbangan di rencana kegiatan dengan during, tiba-tiba dalam perjalanan ternyata harus kelas langsung,"ujar Dani Hamdani.
Dengan harus ada biaya transport maka disepakati pihaknya zoom bersama, mereka akan urunan. Mereka yang mengatur biaya sendiri jumlah uang berapa mereka, yang mencari kendaraan juga mereka, dan pihaknya tidak dilibatkan hanya mengikuti saja.
"Badan tidak tahu menahu keuangan itu, kemudian dia lapor SPAN, ada 2 materi yang dilaporkan yakni adanya pungli dan Gaji dirinya 2 bulan tidak dibayar, yang bersangkutan status sudah tidak menerima gaji per Mei 2023," kata Dani.
Dani menjelaskan Klarifikasi kepada 10 orang saksi dari kelompok mereka dilakukan. Penjelasan itu sudah selesai permasalahan dan status sekarang dalam proses pemberhentian dan penggajiannya sudah tidak dibayarkan.
"Kalau dilihat dari disiplin dari awal, tidak layak menjadi CPNS saat tes kejiwaan tidak lulus dan tidak layak jadi PNS akhirnya kita usulkan minta di her dan ternyata lulus,"kata Dani.
Masih dikatakan Dani, alasan sebenarnya dia (Husein) tidak mau menjadi PNS itu karena diminta ibunya. Dan tingkat kehadiran saat dari awal juga silahkan cari tahu di lingkungan SMPN 2 Pangandaran seperti apa.
"Kami Awalnya tidak menanggapi pengunduran diri itu, tapi lama-lama ya kita proses tinggal konfrontir aja ke teman seangkatannya kalau memang dia benar gitu, silahkan buktikan dengan teman dikelompoknya," pungkas Dani Hamdani.
Editor : Irfan Ramdiansyah