get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Pangandaran dan Bea Cukai Sita Puluhan ribu Batang Rokok Ilegal

Penertiban Lahan, Satpol PP Bongkar Pagar di Lahan Milik Negara yang Diduga Diklaim Warga

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:25 WIB
header img
Petugas Satpol PP dibantu Satgas Jaga lembur menertibkan lahan negara yang diduga diklaim warga. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

"Ya kalau memang ada kepemilikan dalam pemanfaatan ruang sempadan pantai itu sendiri, harus dikendalikan oleh pemerintah daerah,"ungkap Dedih.

Selain menertibkan lahan, untuk bangunan semi permanen yang berdiri di lokasi tersebut pun harus segera di pindahkan atau di bongkar.

"Untuk warung Alhamdulillah setelah kami bicara dengan pemiliknya, mereka menyadari," jelasnya.

Dan rencananya bangunan tersebut akan di pindahkan ke tanah desa, dengan di bantu melalui program rutilahu oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Untuk selanjutnya tinggal menunggu eksekusi kapan akan di pindahkan bangunan tersebut, dan itu bagaimana kesiapan dari Pemerintahan Desa juga Pemda," ujarnya.

Namun untuk warung warung kami tegaskan lagi, tambahnya, di harapkan agar segera untuk pindah dari lokasi tersebut setelah dua minggu lebaran idul Fitri, pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut