Meski begitu, KT mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali selama 8 bulan, terhitung sejak Mei 2022 hingga Januari 2023. Pelaku KT menyetubuhi korban di rumahnya, di area gubuk persawahan hingga kebun buah naga.
Agar korban bisa tutup mulut, pelaku memberinya sejumlah uang. "Setelah menyetubuhi, korban diberi uang Rp50 ribu," bebernya.
Di sisi lain, dua pelaku yang masih buron belum diketahui sejak kapan melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
Kini korban yang hamil 5 bulan tengah dalam pemantauan dinas perlindungan anak. Ia memastikan dari hasil observasi, kondisi Mawar dan kehamilannya cukup baik.
"Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait. Agar nantinya kondisi korban dan kandungannya terus dipantau," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun