TUSCANY, iNewsPangandaran.id - Seorang lansia ngamuk lantaran Mr P alat vitalnya diamputasi dokter. Setelah ditelusuri, ternyata dokter salah mendiagnosis dikira sang pasien menderita tumor.
Ahli bedah berusia 30 tahun itu dituding menyebabkan cedera serius pada pasien yang berusia 70 tahun. Lansia itu berasal dari kota Arezzo, di wilayah Tuscany Italia.
Pada 13 November 2018. dokter melakukan operasi di Rumah Sakit San Donato di Arezzo. Sebulan sebelum operasi, dokter sekaligus ahli urologi mendiagnosis lansia itu menderita tumor testis.
Prosedur operasi dilakukan tanpa hambatan. Namun saat analisis penis yang diamputasi, terkuak bahwa tidak ada tumor di Mr P sang pasien.
Sontak saja lansia itu pun ngamuk. Pasien yang hancur mentalnya menggugat dan meminta kompensasi dari petugas medis yang ceroboh atas mutilasi tersebut.
Kasus ini akan menjalani sidang pertama yang dijadwalkan pada 9 Maret 2023 di Arezzo.
Editor : Hikmatul Uyun