Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rektorat Klaim Kuota Aman, DPRD Pangandaran Bongkar Kejanggalan Afirmasi PSDKU Unpad
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Bupati Pangandaran Mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Senin, 05 September 2022 | 22:59 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Penjelasan Bupati Pangandaran Mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
penyampaian penjelasan Bupati Pangandaran mengenai Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022,( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

Bupati menegaskan bahwa semua pembangunan yang ada di Pangandaran harus sesuai peraturan perundang-undangan.

"Upaya pembangunan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat, "tegasnya.

Setelah mendengarkan penjelasan Bupati, agenda rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat dari Fraksi-fraksi Anggota DPRD. Fraksi-fraksi tersebut yaitu PDI-P, Kerja, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan.

Pada intinya seluruh Fraksi menerima dan menyetujui RAPERDA untuk dibahas pada kesempatan selanjutnya yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 September 2022.

Sementara itu, setelah agenda mendengarkan pendapat fraksi-fraksi, agenda dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban Bupati Pangandaran mengenai Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut