Penjelasan Bupati Pangandaran Mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
Senin, 05 September 2022 | 22:59 WIB
Sesuai Permendagri no 27 tahun 2022 kesepakatan R-APBD paling lambat dilaksanakan pada akhir bulan September ini.
"Dari sisi pendapatan sampai dengan pertengahan Agustus 2022 mencapai 46,25% dari target yang ditetapkan, "katanya.
Pendapatan tersebut kata Jeje, disebabkan oleh melemahnya realisasi bantuan keuangan dari provinsi, melemahnya pendapatan asli daerah, naiknya tarif wisata pada hari raya idul Fitri yg tidak dibarengi dengan kenaikan pajak.
Rancangan perubahan RAPBD ini difokuskan kepada kegiatan sesuai dengan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yg telah disusun.
Editor : Irfan Ramdiansyah