Kejagung Dan Kejari Ciamis Menciduk Buronan Kasus Korupsi Asal Aceh Di Hutan Ciamis

Irfan ramdiansyah
DPO kasus tindak pidana korupsi asal Aceh, berhasil diciduk Tim intelejen kejaksaan agung yang berkerja sama dengan intelejen kejaksaan negeri Ciamis ( foto: iNewsPangandaran.id/yos)

PANGANDARAN, iNews.id- Tim intelejen kejaksaan agung berkerja sama dengan intelejen kejaksaan negeri Ciamis, berhasil menciduk seorang buronan terdakwa kasus tindak pidana korupsi asal Aceh yang bersembunyi di sebuah perkebunan di wilayah Ciamis Jawa barat.

Terdakwa yang merupakan sekretaris dinas bina marga dan ciptakarya di Kabupaten Bener Meriah Aceh ini, menjadi DPO sejak tahun 2018 lalu dan kali ini tertangkap meski sempat menyamar sebagai petani di Ciamis.

Tim gabungan intelejen dari kejagung dan Kejari Ciamis, sebelumnya melakukan pengintaian hingga berhasil mendeteksi keberadaan Ami Aristoni, buronan kasus tindak pidana korupsi, asal Aceh di sebuah perkebunan di kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.

Tak butuh waktu lama untuk menciduk Ami yang merupakan sekretaris Dinas Binamarga dan Ciptakarya di Kabupaten Bener Meriah Aceh. Penangkapan berlangsung singkat, meski Ami sempat menyamar menjadi seorang petani.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network