PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Aksi bak film laga terjadi di Kabupaten Pangandaran, Sabtu (9/8/2025). Tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran Polda Jabar akhirnya sukses menciduk seorang pria berinisial D, buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan terhadap perempuan muda.
Korban, Mia Kusmiati (24), melaporkan peristiwa kelam itu usai dianiaya di pinggir jalan saat hendak berangkat kerja. Pukulan mendarat telak di wajahnya, meninggalkan lebam di kelopak mata.
Tak mau buang waktu, aparat bergerak cepat memburu pelaku. Jejaknya terendus di Dusun Binangun, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang. Penangkapan berlangsung menegangkan, pelaku sempat melawan, namun aparat bertindak tegas.
“Pelaku kami tangkap di wilayah Cijulang. Sempat melawan, tapi berhasil kami lumpuhkan secara tegas dan terukur,” tegas Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias, S.H., M.H, mewakili Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H.
Bukan perkara mudah membekuk D. Ia diketahui kerap berpindah tempat, bahkan bersembunyi di hutan demi mengelabui petugas.
Tapi semua upaya itu kandas. Tim Resmob keburu menyergapnya. Kini, pria tersebut harus bersiap menghadapi jerat hukum atas perbuatannya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait