Ratusan Nelayan Pangandaran, Tuntut Pemkab Pangandaran Legalkan Penangkapan BBL

Eris Riswana
Ratusan nelayan tuntut pemerintah legalkan penangkapan BBL ( foto: iNewsPangandaran.id/ris)

PANGANDARAN, iNews.id- Ratusan nelayan di kabupaten Pangandaran Jawa barat, menuntut agar penangkapan baby lobster di legalkan. Para nelayan ini protes setelah pemerintah mengeluarkan larangan penangkapan Benih Baby Lobster (BBL) secara ilegal.

Dimana pemerintah akan menindak tegas terhadap pelaku ilegal penangkapan benih baby lobster di perairan laut Pangandaran.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 17 Tahun 2021 yang salah satu didalamnya mengatur tentang pengelolaan dan larangan penangkapan Benih Baby Lobster.

Dalam permen tersebut terdapat boleh menangkap Benih Baby Lobster tapi hanya untuk Budidaya dengan syarat dan ketentuan serta perijinan dari Pemerintah Provinsi dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network