Ratusan Nelayan Pangandaran, Tuntut Pemkab Pangandaran Legalkan Penangkapan BBL

Eris Riswana
Ratusan nelayan tuntut pemerintah legalkan penangkapan BBL ( foto: iNewsPangandaran.id/ris)

Dan diwilayah Kabupaten Pangandaran larangan penangkapan Baby Lobster telah dipertegas mengacu kepada surat edaran Bupati Pangandaran.

Numun keputusan tersebut menuai riak dari kalangan nelayan Benih Baby lobster (BBL) di Pangandaran, hingga Ratusan nelayan datangi koprasi nelayan Minapari Dusun Bojongsalawe Desa Kalangjaladri kecamatan Parigi kabupaten Pangandaran.

Ratusan Nelayan ini menyuarakan aspirasinya agar penangkapan baby lobster di legalkan.

Tiswan salah satu nelayan mengatakan, agar penangkap baby lobster di bebaskan atau di legalkan, pentingkan perut para nelayan.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network