Geger! Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Telepon Presiden Prabowo

Irfan ramdiansyah
Listyo Sigit Prabowo disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. (Foto: Tangkapan layar)



Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran dugaan penyadapan disebut menyasar nomor telepon sejumlah pejabat penting negara.

Tak hanya Presiden Prabowo Subianto, penyadapan ilegal tersebut diduga juga menyasar tokoh politik, insan media, tokoh organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Menurut Asep, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.

Modus yang digunakan, para tersangka diduga memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Intercept Management System tanpa melalui proses verifikasi dan prosedur yang semestinya.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network