Dicecar Hakim Kasus Korupsi BDS, Bupati Bandung Berulang Kali Jawab Tak Tahu

Yanuar Chandika
Majelis hakim memimpin sidang dugaan korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: iNewsPangandaran.id)



Ketika hakim menggali pengadaan ayam boneless dada dan kerja sama dengan PT Cahaya Frozen Raya, Dadang mengaku hanya mengetahui rencana bisnis secara umum, bukan detail teknisnya.

Hal yang menjadi sorotan terjadi pada Juli 2024. Dadang mengaku mengetahui adanya piutang PT BDS kepada PT Cahaya Frozen Raya sekitar Rp25 miliar.

“Saya minta distop dan diselesaikan,” kata Dadang.

Namun setelah dirinya cuti mengikuti Pilkada 2024, evaluasi pada Desember 2024 justru menunjukkan kewajiban tersebut telah membengkak menjadi sekitar Rp103 miliar.

Dadang mengaku marah dan kemudian meminta Inspektorat Kabupaten Bandung melakukan pemeriksaan serta melibatkan aparat penegak hukum.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network