Warga Langkaplancar Teriak! 50 Ribu Penduduk Tak Punya SPBU, Beli BBM Harus Tempuh 60 Km

Irfan ramdiansyah
Antrean warga membeli BBM di salah satu kios bensin eceran di Langkaplancar, Pangandaran. (Foto: iNewsPangandaran.id)



Salah seorang warga Langkaplancar, Anton, mengatakan masyarakat sebenarnya memahami aturan pemerintah terkait pembelian BBM menggunakan jeriken. Warga pun, kata dia, bersedia memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

"Kendalanya adalah di sini (Langkaplancar) tidak ada pom bensin dan hanya mengandalkan kios bensin, sementara kehidupan ekonomi harus berjalan," kata Anton, Rabu (2/9/2026).

Anton menegaskan, masyarakat bukan ingin mengabaikan aturan. Menurutnya, pembelian BBM menggunakan jeriken dilakukan dengan mengikuti mekanisme dan rekomendasi dari instansi terkait.

"Kita sadar hukum dan aturan. Membeli BBM dengan jerigen juga dengan aturan dan mekanisme. Ada surat dari Dinas Pertanian, ada dari pemerintah desa dan surat rekomendasi yang diperlukan," ujarnya.

Persoalannya kini justru bagaimana masyarakat bisa mendapatkan BBM secara mudah dan legal jika SPBU tidak tersedia di wilayah mereka.
Apalagi mayoritas warga menggantungkan hidup dari sektor pertanian.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network