Ratusan Knalpot Brong Disita di Pangandaran, Polisi Tak Pandang Bulu Tindak Pengendara

Reisya Hagia Sofea Lady
Petugas Satlantas Polres Pangandaran menunjukkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong hasil penindakan terhadap pengendara. (Foto: iNewsPangandaran.id)


Menurutnya, penertiban knalpot brong dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

Apalagi, Pangandaran merupakan salah satu daerah destinasi pariwisata unggulan. Suara knalpot yang bising dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga maupun wisatawan yang sedang berlibur.

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar, terutama knalpot. Jangan sampai mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya," katanya.

Knalpot brong hasil penindakan kemudian diamankan petugas sebagai barang bukti.
Satlantas Polres Pangandaran memastikan penertiban akan terus dilakukan, baik melalui razia maupun patroli di sejumlah ruas jalan.

Polisi mengingatkan pengendara agar tidak mengganti knalpot standar dengan knalpot brong jika tak ingin kendaraannya ditindak.

Pangandaran boleh ramai oleh wisatawan, tapi jangan sampai bising gara-gara knalpot brong.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network