Menurutnya, pernyataan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir justru membuat suasana menjadi gaduh.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua yang terlibat dan yang membaca postingan saya, yang minggu-minggu ini bikin gaduh,” katanya.
Ia juga menegaskan secara pribadi dirinya merupakan bagian dari keluarga besar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau PTKIS dan PTKIN.
Karena itu, ia berharap seluruh proses pendirian IAIN Pangandaran dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya secara pribadi yang merupakan keluarga besar PTKIS dan PTKIN mendoakan semoga semuanya berjalan sesuai rencana, bermanfaat bagi semua dan mendapatkan ridlo Allah SWT,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren Riyadussalikin Padaherang, KH Luthfi Fauzi, justru melontarkan kritik keras terhadap kajian pendirian IAIN Pangandaran.
Ia menilai kajian tersebut belum memiliki dasar yang kuat. Bahkan, sejumlah indikator seperti kondisi geografis, jumlah penduduk, kondisi ekonomi, jumlah madrasah aliyah atau sekolah sederajat hingga tingkat pendidikan masyarakat Pangandaran dinilai perlu dikaji secara lebih serius.
KH Luthfi juga meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak terburu-buru menyerahkan aset tanah kepada Kementerian Agama untuk kepentingan pendirian kampus.
Menurutnya, sebelum keputusan besar diambil, pemerintah harus memastikan kajian dilakukan secara komprehensif dan tidak sekadar mengejar target pendirian perguruan tinggi.
Di sisi lain, KH Luthfi menyebut SMA Ksatria Nusantara Pesantren Riyadussalikin selama ini menjadi salah satu lembaga pendidikan di Pangandaran yang banyak meluluskan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke PTKIS, PTKIN, (IAIN/ UIN).
Polemik ini pun menunjukkan bahwa rencana pendirian IAIN Pangandaran masih menjadi perhatian berbagai kalangan.
Kini, publik tinggal menunggu bagaimana pemerintah dan pihak-pihak terkait menjelaskan secara terbuka dasar kajian, kesiapan akademik, kebutuhan masyarakat serta rencana pemanfaatan aset daerah dalam proses pendirian IAIN Pangandaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
