JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran. Setelah resmi dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangandaran kini selangkah lebih dekat untuk mulai beroperasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera menunjuk pejabat struktural dan menyiapkan personel yang akan bertugas di tujuh Kejaksaan Negeri baru, termasuk Kejari Pangandaran.
Selain itu, Kejagung juga tengah menyiapkan kantor sementara agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat segera berjalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penunjukan pejabat beserta pegawai menjadi prioritas agar roda organisasi di Kejari yang baru dapat langsung bergerak.
"Selain itu, akan segera dilakukan penunjukan pejabat struktural maupun pegawai yang akan melaksanakan tugas pada Kejaksaan Negeri yang baru dibentuk tersebut," ujar Anang, Rabu (29/7/2026).
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
