JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut adanya pihak-pihak berperilaku seperti "Londo Ireng" dengan berlindung di balik profesi wartawan menuai respons dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Ketua Umum Pengurus Pusat IJTI, Herik Kurniawan, meminta Presiden lebih berhati-hati memilih diksi agar tidak memunculkan stigma negatif terhadap seluruh profesi jurnalis.
Dalam pernyataan resminya, Sabtu (25/7/2026), Herik menegaskan jurnalis yang bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik bukanlah kaki tangan asing maupun pihak yang ingin merusak bangsa.
Menurutnya, tugas utama pers adalah menyampaikan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik. Ia juga menekankan bahwa para jurnalis merupakan warga negara Indonesia yang mencintai bangsa, bahkan tak sedikit yang mempertaruhkan keselamatan saat menjalankan tugas peliputan.
IJTI mengingatkan, jika ada media atau wartawan yang diduga melanggar aturan, penyelesaiannya telah diatur melalui mekanisme Dewan Pers. Karena itu, masyarakat maupun pihak yang dirugikan diminta menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau mengajukan pengaduan ke Dewan Pers, bukan memberi cap yang menggeneralisasi profesi wartawan.
Meski menyampaikan kritik, Herik menegaskan IJTI tetap meyakini Presiden Prabowo merupakan pemimpin yang mencintai jurnalis dan berpihak kepada rakyat. IJTI juga menyatakan siap menjadi mitra kritis sekaligus strategis pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Namun, jika pernyataan Presiden sebenarnya ditujukan kepada oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi atau tindakan premanisme, IJTI meminta penggunaan istilah yang lebih tepat agar tidak menimbulkan stigma terhadap profesi jurnalis secara keseluruhan.
Selain itu, IJTI mengingatkan bahwa ucapan seorang Presiden memiliki dampak sosial dan politik yang luas. Oleh sebab itu, pemilihan kata dinilai harus dilakukan secara cermat agar tidak memicu intimidasi maupun pembatasan terhadap kebebasan pers.
Di tengah tekanan industri media akibat disrupsi digital dan persoalan kesejahteraan jurnalis, IJTI berharap pemerintah menghadirkan regulasi yang adil untuk menjaga keberlangsungan ekosistem pers tanpa mengganggu independensi redaksi.
Herik menegaskan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran penting sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Menurutnya, menghormati jurnalis yang bekerja sesuai kode etik sama dengan menjaga kebebasan rakyat dan martabat demokrasi di Indonesia.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
