Drama Pagi di Polda Metro! Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Pendukung Bereaksi

Irfan ramdiansyah
Polda Metro Bergerak, Roy Suryo dan dr Tifa Berakhir di Tangan Penyidik. (Foto: istimewa)



Lebih jauh, TA-AKAA menilai penangkapan tersebut menjadi indikasi adanya campur tangan kekuatan politik dalam proses hukum. Mereka bahkan menyebut langkah aparat sebagai tindakan yang menunjukkan hukum tidak lagi berjalan secara independen.

"Penangkapan ini mengonfirmasi adanya kekuatan politik yang mengintervensi hukum," demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tim advokasi.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mengajak para tokoh, aktivis, dan masyarakat yang bersimpati untuk hadir di Polda Metro Jaya guna memberikan dukungan serta membantu proses pengajuan penangguhan penahanan apabila nantinya diperlukan.

Namun pandangan berbeda disampaikan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan. Ia menegaskan bahwa penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa bukanlah sesuatu yang mengejutkan dalam proses penegakan hukum.
Menurut Ade, tindakan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya merupakan langkah yang memang seharusnya ditempuh berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Intinya, bahwa apa yang terjadi itu hal yang wajar ya. Bukan sesuatu hal yang mengagetkan buat kami," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Ade menilai penyidik telah menjalankan kewenangannya sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa penahanan maupun penangkapan memiliki dasar hukum yang jelas dalam peraturan perundang-undangan.
"Inilah yang seharusnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.

Menurut Ade, syarat subjektif maupun objektif untuk melakukan tindakan hukum dalam perkara tersebut dinilai telah terpenuhi sehingga langkah penyidik memiliki landasan yang kuat.

Kasus yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa sendiri berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi serta tuduhan mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai status hukum terbaru kedua pihak pasca penangkapan tersebut.

Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus menjadi sorotan publik mengingat melibatkan sejumlah tokoh yang selama ini aktif menyuarakan kritik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI. Sementara itu, kubu pendukung maupun pihak yang menginginkan penegakan hukum terus mengawal jalannya proses yang kini bergulir di Polda Metro Jaya.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network