LBH Ansor Warning! Dugaan Pencemaran Batu Bara Bisa Rugikan Nelayan dan Pariwisata

Irfan ramdiansyah
Ancaman di Balik Tumpahan Batu Bara, LBH Ansor Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi. (Foto: iNewsPangandaran.id)



LBH Ansor Pangandaran pun mendesak pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup, instansi kelautan dan perikanan, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi guna melakukan investigasi dan pengambilan sampel pada area yang diduga terdampak pencemaran.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta adanya identifikasi terhadap pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi pencemaran, disertai langkah pemulihan lingkungan dan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jangan sampai persoalan ini berlalu begitu saja tanpa ada kejelasan. Jika terbukti ada pencemaran yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat, maka berbagai langkah hukum bisa ditempuh, baik secara administratif, perdata maupun pidana lingkungan hidup,” katanya.

LBH Ansor menegaskan, perlindungan lingkungan hidup merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, setiap dugaan pencemaran harus ditangani secara serius demi menjaga laut Pangandaran tetap lestari untuk generasi mendatang.

“Laut Pangandaran adalah aset bersama. Jika ada dugaan pencemaran, maka semua pihak harus peduli dan memastikan proses penanganannya berjalan terbuka serta bertanggung jawab,” pungkas Miftah.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network