Skandal Suap Nikel di Sultra, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman ke Sel Tahanan

Riyan Rizki Roshali
Kejaksaan Agung resmi menahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto terkait dugaan korupsi tata kelola tambang nikel Sultra (2013-2025). Foto: Riyan

Terkait uang pelicin, Syarief menambahkan, "Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp1,5 miliar rupiah."

Kini, Hery yang dijerat Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP tersebut harus mendekam di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel selama 20 hari.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network