Di daerah, isu korupsi bukan sekadar angka atau pasal hukum. Ia berdampak langsung pada jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, pelayanan publik yang lamban, hingga potensi daerah yang mandek karena salah urus.
Perlu ditegaskan, maraknya OTT bukanlah prestasi penegakan hukum semata. Ia adalah tamparan keras bagi sistem pemerintahan daerah. Setiap kepala daerah yang ditangkap adalah bukti bahwa proses politik, birokrasi, dan pengawasan belum sepenuhnya sehat.
KPK memang bekerja, tapi pertanyaannya, sampai kapan OTT harus menjadi penutup cerita? Mengapa pencegahan selalu tertinggal satu langkah di belakang kejahatan? Ketika OTT terus terjadi, publik berhak curiga bahwa ada masalah serius dalam cara kita memilih, mengawasi, dan menilai pemimpin daerah.
Di banyak daerah, masyarakat mulai lelah dengan drama korupsi. Lelah mendengar janji bersih saat kampanye, lalu dikhianati oleh berita penangkapan. Namun kelelahan ini tak boleh berubah menjadi sikap permisif.
OTT KPK harus dibaca sebagai peringatan bersama bagi kepala daerah yang sedang menjabat, bagi elite politik yang mengusung, dan bagi publik yang memilih.
Demokrasi tidak berhenti di bilik suara. Pengawasan warga, peran pers lokal, dan keberanian publik bersuara adalah benteng terakhir agar kekuasaan tak liar.
Maraknya OTT kepala daerah di berbagai wilayah harus menjadi cermin, bukan sekadar tontonan. Karena pada akhirnya, yang paling menderita dari korupsi bukanlah pejabat yang tertangkap, melainkan rakyat yang ditinggalkan.
OTT boleh terus menyala, tapi yang lebih penting adalah memastikan kekuasaan di daerah berjalan waras, jujur, dan berpihak pada publik, bukan pada amplop dan transaksi gelap.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
